
Kompol Feriza Lubis
Hadapi Arus Mudik, Polresta Palangka Raya Dirikan 5 Posko Pengamanan
PALANGKA RAYA - Menjelang arus mudik Raya Idul Fitri 1443 H, Polresta Palangka Raya mendirikan lima posko pelayanan dan pengamanan. Pos nantinya akan dijadikan sebagai sarana informasi, hingga peristirahatan bagi masyarakat yang tengah melaksanakan mudik.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Lubis mengatakan, lima posko tersebut berada di Pos Polisi Bundaran Besar, Bandara Tjilik Riwut, Pahandut Seberang, Jalan Mahir Mahar dan Jalan Tjilik Riwut Km 38. "Pos terpadu berada di Bundaran Besar sedangkan untuk pelayanan ada di Bandara Tjilik Riwut, selebihnya adalah pos pengamanan," katanya, Rabu (20/4/2022).
Ia menyebutkan, tidak ada skenario penyekatan kepada pengguna jalan selama arus mudik nantinya. Hal ini disebabkan pemerintah memberikan mudik dan adanya libur lebaran. "Mencegah kembali berkembangnya Covid-19, kita dari Polresta Palangka Raya terus memperkuat vaksinasi hingga booster," terangnya.
Feriza menambahkan, mencegah terjadi kecelakaan dan fatalitas korban, para pemudik diharap melakukan persiapan sebelum berangkat. Seperti memastikan kondisi badan dalam keadaan sehat dan prima. Kemudian kendaraan yang akan digunakan harus laik jalan dan sesuai spesifikasi teknis. Kemudian siap jalan dengan kondisi yang akan dilalu serta fokus dalam berkendara.
"Hindari berkendaraan dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung bahkan buruk contoh hujan badai," terangnya. Menjelang arus mudik, Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya inspeksi transportasi massal, dan memberikan edukasi aman, selamat, sehat mudik lebaran 2022 melalui sebar spanduk di spot spot rawan kecelakaan dan pelanggaran. "Kondisi prima para driver transportasi juga kita lakukan dengan melakukan pengetesan narkoba dan alkohol," tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas